VIVA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada membahas kasus judi online yang terungkap sepanjang bulan November 2024. Menurut Wahyu, terdapat sekitar 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang yang terdiri dari operator, admin, penjual chip dan pencari talent. Sementara itu, jumlah uang yang disita lebih dari Rp77 miliar. Polisi juga menyita 470 buku rekening dan ATM.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK