VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya mengungkapkan jika fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi) dalam klaim BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun peeserta BPJS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Uya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawasan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2024.
RI Waspada! Taktik Sri Mulyani Perangi Donald Trump soal Tar
Keputusan Hakim di Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Tangisan Korban Sirkus Ngaku Diculik, Dijual hingga Disiksa
Pemilik Sirkus Taman Safari Bantah Penyiksaan
Gubernur Bali Blak-blakan Sanjung Israel Soal Ini
Ditegur Wapres, Wajah Geram Mentan Amran Cerita Mafia Beras
Misteri Sosok Musuh Negara yang Diungkap Mentan Amran
Mahfud MD Nyatakan Warga Berhak 'Ubek-ubek' Ijazah Jokowi
Begini Respons MA Soal PDIP Sentil Hakim Praperadilan Hasto