VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya mengungkapkan jika fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi) dalam klaim BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun peeserta BPJS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Uya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawasan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2024.
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi
Uya Kuya Ungkap Trik Nakal RS Demi Klaim BPJS Kesehatan
Bangganya Gibran Pamer Prestasi Lawan Intoleran di Solo
Senyum Gibran Lihat Siswa Lahap Makan Makanan Bergizi Gratis
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Rumah Warga Cengkareng
RS Kekurangan Kain Kasa, Keluarga Ngamuk Operasi Ditunda
Jhon LBF 'Ngamuk' ke Pengusaha yang Persekusi Siswa SMA
Ngobrol Seru Anindya Bakrie-Wamen Stella Bahas..
Wapres Gibran Pimpin Rapat Penanganan Erupsi Gunung Lewotobi
Pasha Ngaku Nangis, Anak Cerebral Palsy Tidak Dapat Bansos