VIVA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di dalam rumah seorang warga di Jalan Bang Bakti, Cengkareng Barat, tepatnya di nomor 16, RT 02, RW 16. Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu pagi dan mengungkap aktivitas penanaman ganja secara ilegal di kawasan padat penduduk tersebut.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu gerobak yang berisi beberapa pohon ganja siap panen. Tanaman tersebut diketahui dibudidayakan oleh seorang pemuda yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami motif serta potensi jaringan peredaran yang terlibat.
Penggerebekan ini menarik perhatian sejumlah warga sekitar yang tampak berkumpul di sekitar lokasi. Kawasan tersebut kini dipasangi garis polisi, dan penyelidikan mendalam masih berlangsung oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK