VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho.
Salah satu yang disoroti DPR adalah kasus pemecatan Ipda Rudy Soik hingga kasus penangkapan pelaku KDRT. Menurut anggota Komisi III Kapolda NTT dan Sulteng harus bebenah. Khususnya dalam keadilan dan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus tertentu.
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III
Eks Wakapolri 'Tertawai' 2 Kapolda Atas Pemecatan Ipda Rudy
Prabowo Ultimatum Menteri Soal 'Kebal Hukum'
Prabowo Usir Menteri yang Tak Dukung Makan Siang Gratis
Prabowo 'Gebrak Meja' di Depan Para Menteri Soal Pendidikan
Tahan Tangis saat Sertijab, Abdul Mu'ti Kenang Jasa Sang Ibu
[FULL] Daftar Lengkap Kepala Badan Kabinet Merah Putih
Tak Cangung, Wapres Gibran Terima Kunjungan Wapres China
Alat Musik Bagpipe Dimainkan dalam Lepas Sambut Menhan RI
Hangatnya Pertemuan Presiden Prabowo Bersama Xanana Gusmao