VIVA - Sekitar 1.100 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mahasiswa untuk bergerak ke DPR RI Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2024. Mahasiswa mengkritik keputusan DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.
Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa UI merupakan gerakan moral. Semiarto menilai hal ini bagian dari upaya menganalisis kondisi politik di Indonesia.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK