VIVA – Penyidik Polsek Kebun Jeruk Jakarta Barat menangkap selebgram perempuan berinisial M (23) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat lantaran melakukan tindak pidana mempromosikan judi online (judol) di akun Instagram pribadinya.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan pelaku juga menjual video porno dirinya bersama sang kekasih berinisial A (22). "Pelaku dua-duanya berpacaran ini ya," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Rabu 24 Juli 2024.
Sunan Kalijaga Usut Tuntas Dugaan Kasus Bullying di Binus
Jokowi Ragukan Aguan Bisa Bangun Hotel Bintang 5 di IKN
Jokowi 'Ledek' TNI Polri yang Gak Pernah Ke IKN
HUT Ke-79 TNI AL Dilaksanakan di Atas KAPAL PERANG
Kritik Keras Rieke Dia Terkait Wacana Iuran Pensiun Tambahan
Paus Fransiskus Kaget Soal Fakta Anak Muda Indonesia yang..
Curi Poin di Arab Saudi, Bikin Jokowi Tak Sabar Nonton Indon
Naik Pesawat Garuda, Paus Fransiskus Membagikan 'Oleh-oleh'
Jleb! Nadiem Dibikin Terbang Lalu Dijatuhkan Anggota PDIP