VIVA – Sependapat dengan Saka Tatal, kakak kandung Vina, Marliyana, juga menyatakan rasa senangnya atas putusan Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan dari jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon.
Marliyana mengungkapkan kegembiraannya atas bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka dalam kasus yang menyebabkan kematian adiknya. Namun demikian, lanjut Marliyana, keluarga tetap akan berupaya mencari keadilan dan menemukan pelaku sebenarnya.
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Bawaslu Bicara Laporan Tim "RIDO" Mengkalim ada Kecurangan
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20