VIVA – Status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi digugurkan usai Praperadilan Pegi yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi Setiawan pun telah keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, pada Senin 8 Juli 2024. Dalam keterangannya, Pegi mengucapkan terima kasih ke Polda Jabar karena memperlakukannya dengan baik.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi