VIVA - Pengacara Hotman Paris bersyukur karena satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Seliawan alias Pegi alias Perong sudah ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Hotman menyebut pegi turut memperkosa Vina sebelum meninggal pada Agustus 2016.
Oleh karena itu dia mengimbau penyidik Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan atas dugaan keterlibatan karena menyembunyikan pelaku. Pegi sendiri diketahui diamankan pada Selasa 21 Mei 2024 malam di Bandung Jawa Barat. [RK-DA]
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK