VIVA - Pengacara Hotman Paris bersyukur karena satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Seliawan alias Pegi alias Perong sudah ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Hotman menyebut pegi turut memperkosa Vina sebelum meninggal pada Agustus 2016.
Oleh karena itu dia mengimbau penyidik Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan atas dugaan keterlibatan karena menyembunyikan pelaku. Pegi sendiri diketahui diamankan pada Selasa 21 Mei 2024 malam di Bandung Jawa Barat. [RK-DA]
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi