VIVA – Perdebatan panas terjadi antara Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dengan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Mereka membahas persoalan tanda tangan petugas KPPS atas nama Sri Nur Wahyuni terlihat berbeda di surat pernyataan. Kemudian setelah dipenuhi keinginannya untuk melihat dokumen asli dari surat tersebut, saksi paslon 01 kembali protes dengan mempermasalahkan materai yang dianggap bekas. Ketua KPU pun menilai saksi tidak konsisten serta mencari-cari kesalahan lain. [RP-DA]
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi