VIVA – Perdebatan panas terjadi antara Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dengan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Mereka membahas persoalan tanda tangan petugas KPPS atas nama Sri Nur Wahyuni terlihat berbeda di surat pernyataan. Kemudian setelah dipenuhi keinginannya untuk melihat dokumen asli dari surat tersebut, saksi paslon 01 kembali protes dengan mempermasalahkan materai yang dianggap bekas. Ketua KPU pun menilai saksi tidak konsisten serta mencari-cari kesalahan lain. [RP-DA]
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik