VIVA – Perdebatan panas terjadi antara Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dengan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Mereka membahas persoalan tanda tangan petugas KPPS atas nama Sri Nur Wahyuni terlihat berbeda di surat pernyataan. Kemudian setelah dipenuhi keinginannya untuk melihat dokumen asli dari surat tersebut, saksi paslon 01 kembali protes dengan mempermasalahkan materai yang dianggap bekas. Ketua KPU pun menilai saksi tidak konsisten serta mencari-cari kesalahan lain. [RP-DA]
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK