VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatalan ada indikasi untuk menghabat Hak Angket DPR RI dengan cara melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke komisi antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hak angket dinisiasi oleh Ganjar Pranowo dan PDIP, yang menyebut kalau Pemilu 2024 ada kecurangannya. Sehingga perlu diusut lewat hak angket. "Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Jumat, 8 Maret 2024.[Galih Purnama] [R-DA]
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik
Presiden Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja
Smelter Freeport Hasilkan 60 Ton Emas per Tahun
Prabowo Ungkap Jajaran Menteri Belum Digaji Tapi Gak Ngeluh
Prabowo Khawatir Mahasiswa Dihasut Oknum Iri Indonesia Maju
Motif Keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kecurangan Lain di PT Pertamina
ASYIK! Prabowo Umumkan Driver Ojol Dapat THR