VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatalan ada indikasi untuk menghabat Hak Angket DPR RI dengan cara melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke komisi antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hak angket dinisiasi oleh Ganjar Pranowo dan PDIP, yang menyebut kalau Pemilu 2024 ada kecurangannya. Sehingga perlu diusut lewat hak angket. "Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Jumat, 8 Maret 2024.[Galih Purnama] [R-DA]
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK