VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatalan ada indikasi untuk menghabat Hak Angket DPR RI dengan cara melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke komisi antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hak angket dinisiasi oleh Ganjar Pranowo dan PDIP, yang menyebut kalau Pemilu 2024 ada kecurangannya. Sehingga perlu diusut lewat hak angket. "Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Jumat, 8 Maret 2024.[Galih Purnama] [R-DA]
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi
Uya Kuya Ungkap Trik Nakal RS Demi Klaim BPJS Kesehatan
Bangganya Gibran Pamer Prestasi Lawan Intoleran di Solo
Senyum Gibran Lihat Siswa Lahap Makan Makanan Bergizi Gratis