VIVA – Pembukaan rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Depok dimulai pada hari ini. Beberapa saksi dari partai menyampaikan keberatan karena dalam peraturan KPUD Depok hanya diizinkan satu saksi masuk ke dalam ruangan.
Setelah beberapa saksi dari partai menyuarakan keberatan, akhirnya KPUD Depok mengizinkan dua saksi memasuki ruang rapat pleno. Namun, aturannya tetap bahwa hanya satu saksi yang berhak menyampaikan pendapat. (Galih Purnama) (MRH-DA)
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Bawaslu Bicara Laporan Tim "RIDO" Mengkalim ada Kecurangan
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20