VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan menggelar pemungutan suara susulan di 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi se-Indonesia. Hal itu dilakukan karena terjadi sejumlah gangguan. 4 kabupaten/kota itu adalah Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Total keseluruhan ada 668 TPS akan menggelar pemungutan suara susulan. (MRH-DA)
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Bawaslu Bicara Laporan Tim "RIDO" Mengkalim ada Kecurangan
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20