VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Baik itu yang menggunakan metode pos maupun kotak suara keliling (KSK). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan rekomendasi ini dikeluarkan karena Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administratif pemilu. (MRH-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Bansos Corona, Jokowi: Silahkan Tanya RT dan RW
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi di HUT ke-75 TNI
Habib Umar Assegaf Adu Jotos Dengan Patugas PSBB
Presiden KorSel Telepon Prabowo, Sorot Dukungan Tinggi
Gawat! WHO Sebut Dunia dalam Fase Berbahaya Pandemi Corona
Pertanda Damai! Momen Prabowo dan Anies Berjabat Tangan
Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"
Patung Bapak Pramuka Baden Powell Segera Diturunkan
Jokowi Buka Suara Soal Isu Timnas Isreal di Piala Dunia U-20
Gondol CBR dan Vario, Maling Motor di Kost Terekam CCTV