VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) 2023, Bonanza Haggai Sitorus meminta agar Melki Sedek Huang berhenti 'manggung' karena telah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual berdasarkan SK Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024. DPM UI juga meminta pihak lain agar tidak memberikan kesempatan pada Melki untuk berbicara di ruang publik. (Galih Purnama) (RP-DRP-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK