VIVA – Maraknya alat peraga kampanye (APK) pemilu seperti baliho dan bendera di sejumlah ruas jalan rupanya menimbulkan masalah. Beberapa tragedi kecelakaan menimpa para pengendara akibat pemasangan APK tersebut.
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengimbau kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak menggangu lalu lintas. Dalam hal penindakan, kepolisian akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu. (Foe Peace) (RP-R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK