VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga capres dan cawapres untuk menyampaikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia jika terpilih di Pilpres 2024 nanti. Pun, KPK meminta capres dan cawapres untuk komitmen membahas LHKPN untuk para pejabat negara nanti.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa setiap pejabat nantinya diminta untuk memperhatikan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, memang tidak ada sanksi yang berat untuk LHKPN itu. (R-DA)
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III
Eks Wakapolri 'Tertawai' 2 Kapolda Atas Pemecatan Ipda Rudy
Prabowo Ultimatum Menteri Soal 'Kebal Hukum'
Prabowo Usir Menteri yang Tak Dukung Makan Siang Gratis
Prabowo 'Gebrak Meja' di Depan Para Menteri Soal Pendidikan
Tahan Tangis saat Sertijab, Abdul Mu'ti Kenang Jasa Sang Ibu
[FULL] Daftar Lengkap Kepala Badan Kabinet Merah Putih
Tak Cangung, Wapres Gibran Terima Kunjungan Wapres China