VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga capres dan cawapres untuk menyampaikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia jika terpilih di Pilpres 2024 nanti. Pun, KPK meminta capres dan cawapres untuk komitmen membahas LHKPN untuk para pejabat negara nanti.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa setiap pejabat nantinya diminta untuk memperhatikan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, memang tidak ada sanksi yang berat untuk LHKPN itu. (R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK