VIVA – Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur membacakan vonis bebas aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Keduanya dinyatakan bebas setelah tuntutan pertama kepada Haris dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum. (Yeni Lestari) (RK-R-DA)
Prabowo Bahagia Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Ramadan
Para Wakil Menteri Mengucapkan Selamat Hari Lebaran
Momen Sri Mulyani Dateng Open House di Istana
Prabowo Ditemani Sang Anak Sambut Para Tamu Saat Open House
SBY Bawa Keluarga Besar Hadiri Open House di Istana
Idul Fitri Perkuat Solidaritas, Prabowo Ingatkan..
Kades di Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha Buat..
Prabowo Kedatangan Mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff
Polisi Bantu Restorative Justice, DPR Respect Kepada Farel
Haru! Pemuda Ini Rela Jual Ginjal Demi Ibunya Bebas