VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan atas pelanggaran etik Firli pada Rabu 27 Desember 2023. Dewas KPK menjatuhkan hukuman berat untuk Firli Bahuri dengan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Dewan Pengawas menyebutkan putusan pemberhentian ketua KPK adalah menjadi yang pertama kalinya. Sementara itu, putusan yang dibuat bersifat final tanpa adanya banding. (RK-DRP-DA)
Gibran Kasih Kejutan ke GBI Keluarga Allah di Solo
Hasto Diduga Pemberi Suap Libatkan Harun Masiku
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'