VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya karena beberapa alasan.
Menurut Mahfud, orang-orang Rohingya itu datang ke Indonesia dibawa oleh jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mafia itu sengaja mengirim ke Indonesia untuk kemudian diberangkatkan lagi ke negara lain. (Galih Purnama) (RP-DRP-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK