VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu tersangkanya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata nengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba berawal dari laporan masyarakat yang membikin KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjelaskan dalam operasi senyap itu berhasil mengamankan uang Rp 725 juta dan 18 orang. Operasi senyap itu dilakukan pada Senin 19 Desember 2023 kemarin. KPK mulanya berhasil mengamankan 18 orang ketika melakukan operasi senyap. (R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK