VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu tersangkanya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata nengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba berawal dari laporan masyarakat yang membikin KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjelaskan dalam operasi senyap itu berhasil mengamankan uang Rp 725 juta dan 18 orang. Operasi senyap itu dilakukan pada Senin 19 Desember 2023 kemarin. KPK mulanya berhasil mengamankan 18 orang ketika melakukan operasi senyap. (R-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi