VIVA – Sebanyak empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Empat pembunuh Brigadir J itu antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.
Anindya Bakrie Beberkan Agenda Prabowo ke Turki
Istana Angkat Bicara Perihal Pertemuan Prabowo dan MBZ
Sri Mulyani Minta Rakyat Tenang, Defisit APBN Tidak Akan..
Airlangga Pastikan Tak Ada Alasan Pengusaha PHK Pekerja
Pemerintah Bakal Nego Tarif Trump Pakai Kedelai dan Gandum
Prabowo Puji Mentan Sering Terjun Langsung ke Sawah
Prabowo Menjawab Omongan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi
Prabowo Sebut Tidak Terlalu Takut dengan Pasar Modal
Prabowo Jawab Soal RUU TNI yang Menuai Banyak Penolakan
Puji Selangit Petani, Prabowo: Tulang Punggung Bangsa