VIVA – Sekertaris Mahkamah Agung atau MA Hasbi Hasan, resmi sudah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, buntut dari kasus suap di lingkungan MA.
KPK menyebut, para tersangka dalam aksinya menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' dalam melakukan suap di lingkungan MA.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK