VIVA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menanggapi polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mereka menjabarkan dengan jelas sederet penyimpangan yang terendus.
Karena itu, salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun ialah mengharamkan orang tua memondokkan anaknya ke pondok pesantren tersebut, lantaran ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. (RP-R-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK