VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023.
Mahfud menuturkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, seluruh negara anggota diminta bekerja sama untuk memberantas TPPO dengan ketat.
Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik saling melindungi (backing) dalam penyelesaian kasusTPPO. (RP-DRP-DA)
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik