VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023.
Mahfud menuturkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, seluruh negara anggota diminta bekerja sama untuk memberantas TPPO dengan ketat.
Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik saling melindungi (backing) dalam penyelesaian kasusTPPO. (RP-DRP-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK