VIVA – Suami Asiah Sinta Dewi Hasibuan, korban yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.
Ahmad Faisal didampingi tim kuasa hukum melaporkan enam perusahaan, yaitu PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura Solusi, PT. Angkasa Pura Aviasi, perwakilan CEO GMR, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris atas insiden tewasnya Asiah. Keenam perusahaan itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. (Ahmad Farhan) (RP-MA-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK