VIVA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023 buntut ujaran kebencian serta ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Senin 1 Mei 2023, mengungkap kondisi Andi Pangerang ketakutan dan meminta perlindungan polisi akibat merasa terancam.
Terkait pemicu Andi sampai menuliskan komentar tak pantas, Adi Vivid memastikan jika hal itu didorong ledakan emosi, bukan karena adanya pengaruh alkohol. (RP-MA-DA)
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik