VIVA – Aliansi Bali Menggugat (ABM) menggelar aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. Massa bergerak dari Lapangan Parkir Timur menuju Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.
ABM menggugat dan menolak UU Cipta Kerja serta mendesak DPR RI segera mensahkan rancangan UU tentang pembantu rumah tangga.
ABM juga mendesak pemerintah membuat Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja. Saat ini Bali hanya punya 24 orang pengawas tenaga kerja. Sehingga pengawasan pemerintah untuk memberikan perlindungan tenaga kerja sangat minim. (Maha Liarosh) (RP-MA-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK