VIVA – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Gunarsih menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dugaan transaksi senilai Rp349 triliun. Yenti keheranan Menkeu tidak tahu laporan PPATK untuk bawahannya yang dibongkar Mahfud MD.
Hal ini disampaikan Yenti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu 6 April 2023. Yenti menjelaskan terkait Laporan Hasil Analisis (LHA) yang wajib dilaporkan kepada pimpinan. (RK-MA-DA)
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK