VIVA – Anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Hinca Panjaitan menyebut Menko Polhukam Mahfud MD punya tujuan tertentu atas aksinya membuka transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Hinca lantas mengungkit gaya Mahfud MD yang kerap menguak fakta melalui media sosial, jika tidak mendapat wadah dalam forum.
Hinca meminta Mahfud untuk menyampaikan kepada Jokowi agar membuat Perppu atas tindak perampasan aset negara. Hal itu disampaikan supaya DPR RI tidak melulu disalahkan dalam segala perkara. (RK-R-DA)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi