VIVA – Anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Hinca Panjaitan menyebut Menko Polhukam Mahfud MD punya tujuan tertentu atas aksinya membuka transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Hinca lantas mengungkit gaya Mahfud MD yang kerap menguak fakta melalui media sosial, jika tidak mendapat wadah dalam forum.
Hinca meminta Mahfud untuk menyampaikan kepada Jokowi agar membuat Perppu atas tindak perampasan aset negara. Hal itu disampaikan supaya DPR RI tidak melulu disalahkan dalam segala perkara. (RK-R-DA)
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III