VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan penjelasan lengkap di hadapan Komisi XI DPR terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun, yang diduga terkait pegawai dari lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam penjelasannya, Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, melainkan dengan fungsi pajak dan bea cukai. (RP-DRP-RN)
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik