VIVA – Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin 27 Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tentang surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Namun, saat diminta untuk menunjukkan isi surat tersebut, Sri Mulyani menolak dengan suatu alasan. (RP-DRP-RN)
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman
Prabowo Prihatin Atas Kekalahan Timnas Indonesia
Mahasiswa Terus Bertambah, Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimis!
Untung Rp800 Juta per Bulan Kurangi Takaran dari Minyakita
Ini Kata Teguh Anantawikrama Setelah Selesai Sosialisasi AI
Komisi III 'Semprot' Komjen Fadil soal Konflik TNI Vs Polri
Mabes Polri Angkat Bicara Soal 3 Polisi Ditembak Mati
Prabowo Ingat Jokowi di Peresmian Smelter Emas Gresik