VIVA – Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dan istri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 24 Maret 2023. Pemeriksaan atas temuan harta yang dinilai tidak wajar itu berlangsung kurang lebih 12 jam.
Harta sebanyak Rp56,1 dinilai PPATK dan KPK mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. (RK-MA-DA)
Para Wakil Menteri Mengucapkan Selamat Hari Lebaran
Momen Sri Mulyani Dateng Open House di Istana
Prabowo Ditemani Sang Anak Sambut Para Tamu Saat Open House
SBY Bawa Keluarga Besar Hadiri Open House di Istana
Idul Fitri Perkuat Solidaritas, Prabowo Ingatkan..
Kades di Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha Buat..
Prabowo Kedatangan Mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff
Polisi Bantu Restorative Justice, DPR Respect Kepada Farel
Haru! Pemuda Ini Rela Jual Ginjal Demi Ibunya Bebas
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman