VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama Ajudan Pribadi. Ia diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,3 Milliar. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Polisi sejak November 2022. (RP-MA-RN)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi