VIVA – Buntut aksinya yang kerap memamerkan harta di media sosial, tim Ditjen Bea Cukai melakukan penelusuran harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut mulai dari kepemilikan pesawat hingga motor gede (moge) dalam konferensi pers Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN. (RP-MA-RN)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi