VIVA – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota persidangan kasus natkpba Teddy Minahasa. Dody mengaku tak mendapatkan upah apa pun, setelah menjual sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Dody pun mengaku tidak pernah meminta bayaran dengan jenis apa pun kepada atasannya itu. Meski begitu Dody mengakui mengantar uang hasil jual sabu ke kediaman Irjen Teddy Minahasa, di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (RK-R-RN)
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi