VIVA – Istri korban melapor ke Polsek Pameungkpeuk setelah suaminya mengalami penganiayaan oleh seorang pengendara yang tidak dikenal. Penganiyaan tersebut terjadi di Kp. Leuwidulang, Ds. Rancamulya, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung. Perkelahian terjadi setelah seorang pengendara roda dua yang tidak terima saat dirinya mengendarai motornya dengan posisi di tengah jalan, lalu korban membunyikan klakson mobilnya dengan maksud pengendara roda dua tersebut mengendarai kendaraannya agak ke pinggir.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara
Hindari Penyekatan Warga Nekat Jebol Pagar Jembatan Suramadu