VIVA – Polisi membubarkan acara pagelaran wayang kulit di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/6/2021) malam. Selain tidak mengantongi izin, acara hajatan khitanan putra kepala desa setempat itu melewati batas waktu jam malam pukul 22.00 WIB. Kapolsek Buduran Sidoarjo Kompol Samirin membenarkan aksi pembubaran tersebut.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara