VIVA – Mantan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dan Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Shihab hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya menjadi saksi meringankan untuk perkara kerumunan di Megamendung dan Petamburan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara