VIVA –Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara hasil test swab palsu RS UMMI Bogor, atas terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Rabu (28/4/2021). Adapun pada sidang lanjutan hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara