VIVA – Pelaku pengeboman bunuh diri Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, L, sempat meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya. Dalam surat itu, L berpamitan kepada orangtuanya dan mengaku siap mati. Saat melakukan aksinya, L tidak sendiri. Ia bersama seorang perempuan, YSF yang belakangan diketahui merupakan sang istri. Listyo Sigit mengatakan, L dan YSF menikah enam bulan lalu.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara