VIVA – Jurnalis Tempo, Nurhadi, yang menjadi korban penganiayaan resmi melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Jawa Timur, Minggu (28/3). Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, yang diduga adalah anggota Polda Jatim. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer mengatakan pihaknya mendesak polisi untuk mengusut kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara