VIVA – Angga Santana Dewa, pemuda berusia 27 tahun ini tega menganiaya ZM, seorang balita berusia 2 tahun. Pelaku yang merupakan mantan pacar bibi korban menganiaya korban sebanyak 25 kali. Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Malang Negah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/2) pukul 13.30 Wib. Di hadapan penyidik, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, mengaku emosi lantaran handphone milik pelaku yang dipinjamkan kepada korban dibanting. Selain, pelaku juga cekcok mulut dengan pacarnya yang merupakan bibi korban.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara