VIVA – Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tabrak lari sepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam olah TKP tersebut, polisi menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA). Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, pihaknya mewakili Kakorlantas mengapresiasi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari dalam waktu kurang dari 24 jam dan juga telah menetapkan tersangka. Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya tadi sudah melakukan kegiatan olah TKP. Nantinya dengan TAA tersebut penyidik polda metro jaya dan nanti koordinasi dengan Korlantas akan membuat sketsa TKP laka lantas secara digital.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara