VIVA – Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan sidang putusan terhadap dua jenderal polisi yakni, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kabiro Kordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, Rabu (10/3/2021). Dua jenderal polisi itu merupakan terdakwa atas perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara