VIVA – Majelis Nasional Korea Selatan baru saja mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru mengenai wajib militer, pada Selasa 1 Desember 2020. Dengan aturan baru tersebut, artis Korea Selatan boleh menunda pelaksanaan wajib militer hingga usia 30 tahun.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara