VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekecewaannya atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin malam kemarin. Iqbal berharap pemerintah terutama Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan selama 3 hari ini untuk menunda pemberlakuan beberapa pasal kontroversial dalam omnibus law.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara