VIVA – Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu dibubarkan Pemerintah Kecamatan Cisewu. Pembubaran itu setelah warga resah dengan aktivitas paguyuban. Camat Cisewu, Heri Hermawan, menyebut pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut.Hingga kini, situasi di Cisewu sangat kondusif. Warga pun berharap dengan pembekuan paguyuban, bisa menghentikan keberadaannya.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara