VIVA – Nekat menggunakan surat hasil swab PCR palsu saat akan terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, seorang calon penumpang tujuan Papua ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekano-Hatta. Ironisnya setelah dilakukan rapid test oleh polisi, calon penumpang tersebut ternyata reaktif covid-19.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara