VIVA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi, bersyukur bisa pulang Tanah Air, Senin 6 Juli 2020 sore. Di Arab Saudi, Ety dipenjara hampir 20 tahun dan baru bebas dari hukuman mati setelah dibayarkan denda Rp 15,5 Miliar.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara